Pemkab Bantul Pertimbangkan Usulan Penurunan Tarif Retribusi Wisata Pantai

  • Administrator
  • Selasa, 03 Maret 2026 17:36
  • 9 Lihat
  • Sorotan

Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, sedang mempertimbangkan usulan penurunan tarif retribusi masuk kawasan pantai dari Rp15.000 menjadi Rp5.000 per orang. Usulan ini diajukan oleh pengelola wisata pesisir selatan Bantul, yang berharap dapat meningkatkan jumlah wisatawan dan pendapatan lokal.

 

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk mendengarkan usulan dari pengelola wisata dan masyarakat. "Kami ingin melihat dari berbagai sudut pandang, pemerintah punya sudut pandang, masyarakat pengelola punya sudut pandang, dan wisatawan juga punya sudut pandang," kata dia dalam keterangan resmi.

 

Pengelola wisata pesisir selatan Bantul, Bayu Sujaka, mengatakan bahwa usulan penurunan tarif retribusi ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah wisatawan dan pendapatan lokal. "Kami berharap tarif Rp5.000 per destinasi dapat meningkatkan kunjungan wisatawan," dia melanjutkan.

 

Namun, Bupati Halim juga menekankan bahwa penurunan tarif retribusi harus diikuti dengan peningkatan kemampuan pemerintah daerah untuk merawat dan mengembangkan objek wisata. "Kami harus sadar, kebutuhan-kebutuhan ini bagaimana, maka kami wacanakan sekalian bagaimana lapak-lapak ini kita tetapkan pajak restorannya."

 

Pemkab Bantul masih melakukan kajian dan komunikasi lebih lanjut terkait usulan penurunan tarif retribusi ini, karena besaran retribusi wisata yang Rp15.000 per orang saat ini telah diatur dalam perda.

 

Foto: Pantai Parangtritis (Unsplash)

Parangtritis

Komentar

0 Komentar