Pemkab Bantul Siapkan Master Plan Penataan Kawasan Pantai Selatan
- Administrator
- Jumat, 10 April 2026 06:39
- 10 Lihat
- Sorotan
Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tengah menyusun rencana induk atau master plan sebagai acuan utama pengembangan dan penataan kawasan pantai selatan. Dokumen strategis ini disiapkan untuk mengarahkan pembangunan wilayah pesisir secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus membuka peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi pesisir.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho, menjelaskan dalam keterangannya bahwa penyusunan rencana induk telah dimulai sejak 2025 dan berlanjut hingga 2026. Nantinya, dokumen tersebut akan diperkuat melalui Peraturan Bupati agar memiliki landasan hukum yang jelas serta menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, maupun calon investor dalam mengembangkan kawasan pantai selatan.
Menurutnya, penyusunan master plan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, masyarakat, hingga Pemerintah Daerah DIY dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dinilai penting karena sebagian besar wilayah pantai selatan Bantul merupakan tanah milik keraton atau berstatus Sultan Ground (SG).
Ari menyebutkan bahwa arahan penyempurnaan rencana pengembangan juga telah diberikan oleh Penghageng Kawedanan Ageng Punokawan Datu Dono Suyoso, Gusti Kanjeng Ratu Mangkubumi. Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengembangan kawasan pesisir tetap selaras dengan aspek budaya, tata ruang, serta keberlanjutan lingkungan.
Rencana induk yang disusun nantinya akan memuat pedoman pembangunan jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Pemerintah daerah menargetkan dokumen tersebut dapat segera rampung sehingga pada 2026 sudah tersedia kerangka kerja yang bisa langsung ditindaklanjuti melalui perencanaan teknis oleh perangkat daerah terkait.
Tahap lanjutan dari perencanaan itu mencakup penyusunan Detail Engineering Design (DED) secara bertahap. Penyusunan DED dinilai cukup kompleks karena kawasan pantai selatan Bantul memiliki bentang wilayah yang luas dengan garis pantai mencapai sekitar 14 kilometer, sehingga membutuhkan perencanaan teknis yang rinci dan berkesinambungan untuk mendukung pengembangan kawasan secara optimal.
Foto: Unsplash